detail

Standar Pelayanan Pengajuan Nisn Dapodik

Standar Pelayanan Pengajuan NISN (Dapodik)

Blog Single

Pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) berbasis online merupakan layanan pengelolaan dan penerbitan NISN yang dilakukan secara elektronik melalui sistem pendataan pendidikan. Layanan ini bertujuan memastikan setiap peserta didik memiliki identitas pendidikan yang unik, valid, dan terintegrasi dalam basis data pendidikan nasional.

Proses pengajuan diawali dengan pemutakhiran data peserta didik oleh Operator Satuan Pendidikan melalui Dapodik/EMIS, kemudian dilakukan sinkronisasi dan verifikasi serta validasi data melalui VervalPD. Data peserta didik harus lengkap dan sesuai dengan dokumen kependudukan, terutama NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nama ibu kandung.

Untuk peserta didik yang belum memiliki NISN, mekanisme penerbitannya disesuaikan dengan tingkat pendidikan. Pada jenjang awal, NISN dapat diterbitkan secara otomatis setelah data identitas peserta didik valid dan sesuai dengan data kependudukan. Untuk jenjang lanjut, operator satuan pendidikan dapat melakukan pengajuan melalui fitur penerbitan NISN pada VervalPD sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melampirkan dokumen pendukung seperti ijazah jenjang sebelumnya apabila dipersyaratkan.

Setelah proses verifikasi dan persetujuan selesai, NISN yang telah diterbitkan dapat dilihat melalui aplikasi VervalPD dan peserta didik/orang tua dapat melakukan pengecekan NISN secara mandiri melalui laman resmi NISN.

Tujuan pelayanan:

  • Mempermudah proses pengajuan dan penerbitan NISN secara online.
  • Meningkatkan akurasi dan validitas data peserta didik.
  • Mengurangi kesalahan dan duplikasi data peserta didik.
  • Mendukung integrasi data pendidikan secara nasional.
  • Memberikan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan akuntabel kepada satuan pendidikan dan peserta didik.
Bagikan halaman ini:

Postingan Terkait :